Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh Ringkus Pelaku Pembunuhan

oleh
IMG-20220808-WA0036

Di hadapan Polisi ia Pelaku, mengaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran cemburu terhadap korban karena korban berusaha menggoda istri pelaku

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP , lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ” Tandasnya.(AS/RIL)