PALEMBANG,KRSumsel.com – Tim gabungan Opsnal Unit Pidum dan Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) samping Kantor Lurah 7 Ulu, tepatnya depan Toko Bangunan Mekar Sari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Kamis (10/3/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Tersangka bernama M Ridho Rizki (24) warga Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan SU I, Palembang, ditangkap ditempat persembunyian sekira pukul 01.15 WIB, Jumat (11/3/2022) dipimpin Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa. Dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak di betis kaki kanan lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap.
Informasi dihimpun, korban diketahui bernama Eko Saputra (31) warga Lorong Garuda II, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, dianiaya tersangka dengan ditusuk menggunakan senjata tajam (Sajam) pisau dibagian dada dan dibagian leher sebelah kiri. Korban sempat dilarikan kerumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong lagi.

















