Pinjamkan Uang Rp 90 Juta Tak Kunjung Dibayar, Anang Jadi Korban Penipuan 

oleh

PALEMBANG,KRsumsel.com  –Malang dialami Anang (38), seroang warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu Palembang ini. Ia harus merelakan uangnya puluhan juta rupiah setelah diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh temannya sendiri.

Tak Terima atas peristiwa itu korban pun akhirnya memutuskan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis, (16/4/2026), malam.

Dihadapan petugas korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Panca Usaha Lorong Mufakat Kecamatan SI II, Palemban, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 20.30.

Baca juga: Gubernur Jambi Biayai Pemulangan Tiga Warga Korban Penipuan Online

Berawal, saat korban tidak menaruh curiga karena sudah mengenal terlapor JA cukup lama.

“Dia datang ke rumah pak. meminjam uang sebesar Rp 90 juta dengan alasan mendesak dan berjanji akan mengembalikannya dalam waktu tiga hari,”kata korba.

Namun, setelah waktu yang dijanjikan habis, uang tersebut tak kunjung dikembalikan oleh Terlapor. Setiap kali ditagih, terlapor hanya memberikan berbagai alasan dan janji tanpa kepastian.

“Saya sudah berkali-kali menagih, tapi selalu dijanjikan saja. Sampai sekarang uang itu belum juga kembali,”ungkapnya

Merasa dirugikan hingga Rp 90 juta, korban akhirnya membuat laporan kepolisian dan berharap kasus yang dialaminya dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan dengan modus meminjam uang.

“Laporan korban sudah kita terima, akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti, Tutupnya.(Kiki)