115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com  –Kasus dugaan penggelapan barang terjadi di sebuah toko elektronik di kawasan Jalan R Sukamto, PTC Mall Palembang. Sebanyak 115 unit handphone berbagai merek dilaporkan hilang dengan total kerugian mencapai Rp 321,3 juta.

Peristiwa ini dilaporkan salah satu pekerja toko Fitri (27), warga Jalan Remifa Kertapati Palembang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kamis, (16/4/2026).

Kepada petugas pengaduan Fitri mengatakan kasus ini terungkap setelah dilakukan pengecekan stok di toko tempat korban bekerja pada (17/12/2025), pagi.

“Awalnya korban bersama saksi melakukan pemeriksaan barang di toko. Saat dilakukan pengecekan terdapat 24 unit handphone dari berbagai merek yang sudah tidak ada,” katanya

Lanjutnya, meski sempat terjadi kehilangan dan mengalami kerugian sekitar Rp. 53,7 juta, terlapor AT yang merupakan kepala toko tetap dipertahankan untuk bekerja.

Baca juga; Dewan OKI Ingatkan Penerapan WFH di Seluruh OPD tidak Turunkan Kualitas Pelayanan Publik 

Namun, saat dilakukan pemeriksaan ulang kembali secara detail jumlah barang yang hilang justru bertambah drastis.

“Setelah dicek kembali, ternyata ada lagi 91 unit handphone yang hilang. Totalnya jadi 115 unit dengan kerugian Rp 321 juta lebih,” ungkapnya.

Menurutnya, terlapor selaku kepala toko tidak dapat mempertanggung jawabkan hilangnya ratusan unit handphone tersebut hingga saat ini.

“Barang-barang itu tidak bisa dijelaskan keberadaannya oleh terlapor, oleh karena itulah kami melapor ke polisi, agar terlapor dapat bertanggungjawab atas hilangnya handphone tersebut,” katanya.

Sementara, KW SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan korban terkait penggelapan handphone tersebut dan telah diterima.

“Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.” Tutupnya.(Kiki)