Indralaya, KRsumsel.com – Penarikan Kendaraan operasional roda dua Petugas Kecamatan BPBD Muara kuang ternyata menjadi perhatian serius Ormas Gempita Kabupaten Ogan ilir.
Menurut Budi Rizkiyanto Ketua Gempita Oi, Kepala Dinas BPBD Kabupaten Ogan ilir Edi Rahmat dan Kepala bidang kesiap siagaaan dan logistik Guntarto eko wibowo diduga tak paham tugas pokok dan fungsi nya (Tupoksi).
“Tidak mungkinlah kendaraan operasional ditarik kalau Kadin BPBD OI ini paham dengan tupoksinya, bukan nya diperkuat fasilitas penunjang kerja mereka, ini malah dilemahkan, sepeda motor yang mereka anggap sebagai kaki untuk melakulan tugas, malah ditarik”, terang Budi.
Baca juga: Perkuat Kapasitas Kepemimpinan, Ketua DPRD Prabumulih Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang
Masih menurut Budi, BPBD di tingkat kecamatan itu biasanya terdiri dari perwakilan unsur pelaksana yang ditempatkan atau berkoordinasi langsung dengan pihak kecamatan (Pemcam/Pemerintah Kecamatan) untuk penanganan bencana, nah kalau kendaraan operasional ditarik bagaimana mereka bekerja.
“Dalam melaksanakan tugas mereka harus gerak cepat, seperti melakukan Respon Cepat terhadap bencana, Pemetaan desa Rawan Bencana, Mendata wilayah rawan, seperti pemetaan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai Desa dalam kecamatan, melakukan penanggulangan Darurat, seperti penyalurkan bantuan, bisa kita bayangkan bagai mana sulit nya tugas mereka bekerja tanpa kendaraan,” ujar Budi tegas.
Apapun alasan yang disampaikan oleh kepala dinas BPBD OI Edi rahmat dan Kepala bidang kesiap siagaan dan logistik Guntarto eko wibowo terkait penarikan kendaraan operasional, tidak mungkin dipercaya.
“Jadi kita minta ke Dinas BPBD OI untuk segera mengembalikan motor operasional kecamatan muara kuang, kalau sampai hari senin belum dikembalikan, kita akan gelar aksi di kantor Bupati Oi, dan minta ke Bupati untuk segera mencopot Kepala Dinas BPBD OI dan Kepala Bidang Kesiap siagaan dan logistik BPBD,” tegas Budi.(rul)

















