Ada tiga desa yang menjadi sasaran program berkegiatan bersama di tiga desa, yakni di Desa Muara Merang, Desa Telang dan Desa Pagar Desa di Muba Sumsel, yang mendukung lanskap berkelanjutan di Muba.
“Masyarakat kita dorong menjadi pelaku utama dalam proses berkolaborasi menjaga keberlanjutan ekologi di lahan gambut dan mineral. Lalu, ada kegiatan pembuatan pupuk sesuai dengan sumber daya alam dan sumber daya desa, termasuk pembuatan nursery yang didukung P3SEKPI melalui APP Sinar Mas,” ucapnya.
Ada juga pembentukan Masyarakat Peduli Restorasi (MPR), yang didominasi kaum perempuan di Kabupaten Muba serta menggerakkan potensi Bumdikdamber dan Smart Patrol. Program tersebut berorientasi menuju Desa Peduli Restorasi (DPR), agar di tahun 2025 bisa terwujud. Untuk menuju Green Muba terwujud, didorongnya DPR, baik di dalam konsesi dan di luar lahan konsesi.
Program MPR di Muba juga, sudah menjual bibit pohon ke APP Sinar Mas, dengan pendapatan sekitar Rp12 jutaan. Bahkan kini, masyarakat sedang menggarap sekitar 16.000-an bibit pohon pulai pipit dan tembesu angin, yang sudah dikontrak oleh salah satu perusahaan besar di Indonesia.
“Sudah ada sekitar 9-000an bibit pohon yang sudah dimanfaatkan oleh para outstaker dan buyers di Desa Muara Merang. Sedangkan di Desa Pagar Desa dan Telang akan menyusul ke depannya,” ungkapnya.
Kolaborasi Peneliti dan Pemerintah
Ditambahkan Mimi Salminah, Peneliti Muda/P3SEKPI, mereka sedang mengembangkan Sistem Monev Restorasi Ekosistem Areal Konsesi Pemasok Kayu APP Sinar Mas, kerjasama Pulisbang Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim & APP Sinar Mas di region Muba, yang bekerjasama dengan Yayasan IDH-APP Sinar Mas.













