Kolaborasi Multi Stakeholder Kawal Restorasi Lanskap Sembilang, Target Pulihkan Hutan Gambut

oleh
IMG-20211227-WA0007

Agar visi lanskap berjalan, perlu ditunjang dengan beberapa komponen utama. Di antaranya government, market, network, bagaimana visi menyatu, bisnis dan investasi, agar mencapai tujuan yang diinginkan.

Ada beberapa pendekatan yang dilakukan, agar konsep tersebut bisa diimplementasikan. Seperti menggunakan pendekatan multi skala dan multi stakeholder.

Di tingkat Provinsi Sumsel, ada Green Growth Plan, di tingkat kabupaten ada PPI Compact, yang dilengkapi dengan lanskap government dan platform. Yang terdiri dari berbagai stakeholder di Muba dan di kabupaten lain, yang ditunjang dengan beberapa fasilitas green investment.

“Kami mencoba bersama mitra dan partner lain mengintegrasikan, ke dalam beberapa kebijakan yang cukup kompleks, bagaimana bisa diadopsi dan bisa berjalan. Tujuan akhirnya dari segala planning ini, kita berharap ke depan, ada public private partnertship project dalam skala cukup besar,” ujarnya.

Keterlibatan APP Sinar Mas

Diungkapkan Jasmine N.P. Doloksaribu, Head of Landscape Conservation, Health, Safety & Environment | Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, project Restorasi Laskap Sembilang merupakan upaya bersama yang nyata dari berbagai pemangku kepentingan dan kombinasi ilmu pengetahuan.

Serta pelibatan masyarakat dalam kegiatan restorasi dan perlindungan di hutan lahan mineral dan gambut, yang dilakukan oleh APP Sinar Mas dan Yayasan IDH, KLHK melalui lembaga P3SEKPI, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) dan masyarakat yang terlibat aktif, dalam melindungi dan memulihkan hutan dataran rendah dan gambut di Sumsel.

Dalam menjalankan bisnis berkelanjutan, APP Sinar Mas mengedepankan inovasi, responsible and suistanable, improving lives, menjaga integritas rantai pasokan dan reseach and development.

“APP Sinar Mas juga mendukung dan berupaya dalam menjaga dan melindungi ekosistem hutan dengan komitmen Peta Jalan Berkelanjutan Visi 2030, atau SRV 2030 yang diluncurkan tahun 2020 dan kebijakan konservasi hutan (FCP) APP Sinar Mas,” katanya.