Kapal Kejari Mati Mesin di Wakatobi Dari Pemeriksaan Barang Bukti

oleh
Screenshot_2021-11-20-08-20-08-13_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Kendari, KRsumsel.com – Kapal cepat milik Kejaksaan Negeri Wakatobi yang mengangkut enam penumpang dan mati mesin di Perairan Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara diketahui dari pemeriksaan barang bukti di Polsek Tomia.

Staf Kejari Wakatobi Ali Mardan saat dihubungi melalui selulernya dari Kendari, Jumat, mengatakan rombongan kapal tersebut mengalami mati mesin saat perjalanan pulang dari Tomia ke Wanci, Wakatobi.

“Itu ada kegiatan pemeriksaan barang bukti untuk tahap 2 di Polsek Tomia. Jadi itu ke sana agendanya,” kata dia.

Dia menyampaikan rombongan kapal Kejari Wakatobi tersebut dari pemeriksaan barang bukti tahap 2 karena akan dilimpahkan kepada Kejaksaan. Meski begitu dirinya mengaku tidak mengetahui barang bukti yang diperiksa terkait kasus apa.

Dia menuturkan, kapal cepat tersebut berangkat dari Wanci ke Tomia pada pagi Jumat (19/11) sekitar pukul 07.00 WITA. Namun, saat hendak pulang ke Wanci, kapal tersebut mengalami mati mesin sekitar pukul 12.05 WITA.