Kejati Sulsel Periksa Kepala Sekolah Terkait Perpustakaan Digital

oleh

Makassar, KRsumsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memeriksa sejumlah kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN) penerima proyek perpustakaan digital dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan program tersebut.

“Iya benar, informasi dari Kasi Penyelidikan terkait pemeriksaan dugaan korupsi Perpus Digital, sementara pemeriksaan terhadap para kepala sekolah,”kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi secara singkat saat dikonfirmasi di Makassar Sulawesi Selatan, Senin (15/6).

Penyidikan perkara itu berkaitan dengan proyek pengadaan perpustakaan digital pada Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan untuk sejumlah sekolah menengah atas negeri di daerah tersebut.

Baca juga: Menteri PU Optimistis Sekolah Rakyat Subulussalam Segera Fungsional

Selain kepala sekolah, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Setiawan Aswad juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pengadaan perpustakaan digital, termasuk pelaksanaan proyek di 123 SMAN penerima program.

Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kelayakan serta pemanfaatan perpustakaan digital yang telah diadakan.

Dari hasil pendalaman awal, sejumlah sekolah negeri diduga belum dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan digital tersebut secara optimal.

Program pengadaan perpustakaan digital bagi 123 SMAN di Sulawesi Selatan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Pada 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3,4 miliar untuk program tersebut. Pada 2023, kembali dialokasikan anggaran lebih dari Rp9 miliar.

Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan perpustakaan digital selama dua tahun mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Sejauh ini, penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulawesi Selatan masih memeriksa sejumlah saksi dan telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Hingga kini, Setiawan Aswad belum memberikan keterangan kepada media terkait perkara tersebut maupun merespons dugaan keterlibatannya dalam proyek pengadaan perpustakaan digital.(net)