BPOM Gorontalo Lakukan Kolaborasi Permudah Perizinan Bagi Pelaku UMKM

oleh
Screenshot_2021-11-14-08-41-11-74_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Salah satu poin penting dari PerBPOM ini yakni adanya kemudahan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), untuk memperoleh SP-PIRT hanya dalam waktu satu hari.

“Kemudahan mendapatkan SP-PIRT ini sebagai wujud dukungan Badan POM terhadap pengembangan UMKM di Indonesia,” bebernya.

Dengan penandatanganan kesepakatan bersama itu, diharapkan pelaku usaha IRTP akan lebih mudah dalam melakukan pengurusan ijin edar sehingga dapat segera memasarkan produknya dan menopang pertumbuhan ekonomi Kota Gorontalo.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, Muhamad Kasim mengatakan bahwa kemudahan pendaftaran ijin edar pangan olahan merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kota Gorontalo.

“Dengan adanya inovasi kolaboratif “ARJUNA” merupakan langkah konkret untuk mewujudkan komitmen tersebut,” kata dia.(Anjas)