Dalam hal penambahan cadangan ini, tercatat Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menyumbang 149,5 juta barel. Lapangan yang sudah diproduksikan sejak zaman Belanda dan dikelola Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS) memberi 273,8 juta barel, barulah kemudian tambahan dari Jindi South Jambi B Co sebesar 233,6 juta barel, dan dari Ophir Indonesia di Bangkanai-Lahai-Barito Utara-Kalimantan Tengah 150,9 juta barel. Keseluruhan potensi tambahan cadangan migas yang membutuhkan insentif mencapai 938 juta barel.
“Insentif diperlukan agar migas yang ada di lapangan-lapangan itu bisa diproduksikan secara ekonomis,” ujarnya pula.
Dampak positif yang dihasilkan dari insentif tersebut antara lain penambahan cadangan minyak dan gas sebesar 465,5 juta barel, dan penambahan penerimaan negara sekitar 2,9 miliar dolar AS atau sebesar Rp42 triliun.
Menurut Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara dalam kesempatan terpisah, insentif hulu migas mendorong penambahan investasi pengeboran dan fasilitas produksi sebesar 3,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp50 triliun, yaitu meliputi pengeboran 88 sumur pengembangan, 15 sumur injeksi, 32 reaktivasi sumur, 1 sumur step out dan konstruksi serta pemasangan fasilitas produksi.
“Insentif tersebut juga meningkatkan daya saing hulu migas Indonesia, dan pihak KKKS mendapatkan manfaat pendapatan sebesar 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp21,75 triliun,” demikian Lubiantara.(Anjas)













