Malinau, KRsumsel.com – Bupati Malinau Kalimantan Utara (Kaltara) Wempi W Mawa memimpin pembersihan belasan sarang lebah di Stadion Utama Kabupaten Malinau pada Senin (13/4) malam, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Tadi malam (13/4) dilakukan penyemprotan untuk mengusir lebah oleh petugas agar aktivitas olah raga dapat berjalan aman,”ujar Bupati Wempi W Mawa di Malinau, Selasa (14/4) pagi.
Baca juga: Pererat Silaturahmi, Ketua TP-PKK Banyuasin Hadiri Pengajian dan Halal Bihalal di Griya Agung
Lebah tersebut kata Wempi, sudah ke sekian kalinya mampir di Stadion Utama Malinau. Oleh karena itu pada saat pembersihan dilakukan penutupan sementara beberapa fasilitas olahraga yang ada di sekitar stadion.
Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Malinau Rolland Rudyanto mengatakan, jumlah anggota yang terlibat sebanyak 55 orang dari Satpol PP dan Damkar.
“Untuk Satpol PP menjaga area seputar dengan radius dua kilometer dari stadion. Mekanismenya lampu dimatikan. Jadi tugas Satpol PP menjaga warga untuk tidak mendekati area pembersihan,”ucap Rolland.
Pembersihan kata dia, dimulai dengan apel terlebih dahulu pada pukul 21.00 WITA dan evakuasi sarang lebah hingga pukul 00.00 WITA.
“Ada 18 titik sarang lebah yang kita bersihkan dengan diameter yang beragam. Ada yang kurang lebih lima yang berdiameter 80 centimeter dan satu meter. Itu yang paling besar. Sisanya kecil-kecil sekitar 40-60 centimeter,”bebernya.
“Jadi ini kita tidak musnahkan, hanya mengusir agar masyarakat berolahraga aman. Untuk metodenya kita semprot dengan menggunakan armada Damkar. Jarak jangkaunya kurang lebih 20-30 meter,”ungkapnya. Ia memastikan kini stadion terseut sudah aman untuk warga beraktivitas.(net)

















