Rumah Seorang Lansia Wanita di Kudus Dirampok

oleh

Kudus, KRsumsel.com – Kepolisian Resor (Polres) Kudus Jawa Tengah menyelidiki kasus perampokan yang menimpa seorang lanjut usai (Lansia) wanita berinisial M (70) di Desa Loram Wetan Kecamatan Jati, Kamis (28/5) dini hari.

“Dalam aksi tersebut, pelaku menggasak perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah,”kata Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo saat ditemui di lokasi perampokan, Kamis (28/5).

Ia memperkirakan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada pukul 02.00 WIB dan pelakunya satu orang. “Pelaku diperkirakan masuk melalui jendela rumah korban yang tinggal seorang diri,”ujarnya.

Sejumlah perhiasan yang dipakai korban kata dia, mulai dari satu buah kalung, dua buah gelang, dan tiga buah cincin dirampas pelaku, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp60 juta.

Baca juga: Jamaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00

Atas laporan adanya tindak kejahatan tersebut, Polres Kudus menerjunkan Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi di lokasi.

“Alhamdulillah, petugas di lapangan mendapatkan titik terang terduga pelaku berinisial ‘H’ yang berhasil ditangkap beserta barang buktinya,”ujarnya.

Untuk saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman, karena dalam aksi pencurian tersebut pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban sehingga mengalami luka lebam pada pelipis mata bagian kanan.

Tim Dokkes Polres Kudus juga diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban. Hasilnya, hanya luka pada pelipis mata dan sudah dilakukan pengobatan. “Korban juga hendak dilakukan pemeriksaan lanjutan di RSUD Kudus,”ujarnya.(net)