Jakarta, Krsumsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Harno Trimadi (HT) selaku mantan direktur Prasarana Perkeretaapian di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diduga menerima gratifikasi dari sejumlah kepala Balai Kemenhub.
KPK menduga Harno menerima gratifikasi saat menjabat sebagai kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Badan Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.
“Adanya dugaan penerimaan oleh Saudara HT selaku kepala Biro LPPBMN di Kementerian Perhubungan pada saat itu. HT ini diduga menerima gratifikasi dari para kepala Balai, ya,”kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (27/5).
Sebelumnya lada Selasa (26/5), Budi mengatakan KPK menduga sejumlah kepala Balai Kemenhub terlibat praktik gratifikasi sebagai pihak pemberi.
Sementara itu, ketika ditanya apakah para kepala Balai Kemenhub tersebut dapat menjadi tersangka, karena diduga memberi gratifikasi, Budi menjelaskan KPK masih mendalami hal tersebut.
“Nanti kami lihat, ya, seperti apa,” katanya. Sebelumnya pada Senin (25/5) dan Selasa (26/5), KPK memanggil lima aparatur sipil negara (ASN), yang sempat atau sedang menjabat posisi kepala Balai Kemenhub, sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Para saksi tersebut terdiri atas Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara Ariyandi Ariyus, mantan kepala BPTD Tipe C Ambon Herman Armanda, serta Kepala Bidang Prasarana BPTD Kelas I Jawa Barat Hanura Kelana Iriana.
Baca juga: Komplotan Geng Motor Penyerang Warga Gunakan Panah Diringkus
Ketiganya dipanggil sebagai saksi pada Senin (25/5), tetapi hanya Ariyandi Ariyus yang memenuhi panggilan KPK.
Kemudian, Selasa (26/5), Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub Iman Sukandar dan Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf dipanggil dan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.
Kasus itu terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah kini berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka dalam perkara tersebut, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo dan Harno Trimadi. Selain itu, dua pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka.
Perkara dugaan korupsi tersebut mencakup proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.(net)
















