Jakarta, KRsumsel.com – Presiden RI Prabowo Subianto berkurban sebanyak 1.098 ekor sapi untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang disalurkan ke 552 daerah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, tokoh masyarakat hingga tokoh agama di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5) mengatakan, sebanyak 598 ekor sapi disalurkan kepada 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, serta 500 ekor sapi diserahkan kepada lembaga hingga tokoh masyarakat.
“Jadi di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ini bapak Presiden berkenan menyerahkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban yang akan dibagikan kepada pertama seluruh provinsi, seluruh kabupaten dan seluruh kota madya. Jadi ada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten kota akan menerima sebanyak 598 sapi untuk seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten kota,”ucapnya.
Dia menjelaskan, jumlah sapi yang disalurkan ke daerah lebih banyak dibanding jumlah daerah penerima karena terdapat 46 daerah yang tidak memiliki sapi dengan standar bobot sapi presiden, yakni antara 800 kilogram hingga 1,3 ton.
Oleh karena itu, 46 daerah tersebut menerima dua ekor sapi sebagai pengganti sapi dengan bobot sesuai standar yang tidak tersedia di wilayah tersebut.
“Standar bobot sapi presiden adalah 800 kilo sampai 1,3 ton, dan setiap daerah akan mendapatkan satu. Sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu. Oleh karena itu, ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah,”ucapnya.
Baca juga: Bupati Panca Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Pengaruh Narkoba
Selain untuk pemerintah daerah, sebanyak 500 ekor sapi kurban juga disalurkan kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial keagamaan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Juri menyebut, jenis sapi kurban yang disalurkan merupakan sapi premium, antara lain jenis Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais.
Menurut dia, seluruh sapi telah memiliki surat keterangan kesehatan hewan, berusia di atas dua tahun, berjenis kelamin jantan, serta tidak cacat sehingga memenuhi syarat sebagai hewan kurban sesuai syariat Islam.
“Jadi, sapi-sapinya sapi-sapi premium dan memiliki kualitas yang sangat baik,”kata Juri. Dia menambahkan, penyediaan 1.098 sapi tersebut dilakukan melalui koordinasi Kementerian Sekretariat Negara melalui Sekretariat Presiden bersama Kementerian Pertanian, dinas peternakan dan kesehatan hewan daerah, serta Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI).
Seluruh sapi kurban tersebut berasal dari peternak lokal. Pemerintah berharap momentum penyediaan hewan kurban presiden dapat mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas peternakan sapi dalam negeri serta mendukung pengembangan industri peternakan nasional.
“Presiden memberikan arahan supaya sapi-sapi yang diberikan untuk menjadi sapi kurban ini juga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan di daerah masing-masing, baik melalui pemerintah daerah, melalui lembaga-lembaga yang tadi ditunjuk, maupun kepada masyarakat atau tokoh-tokoh yang dipercaya untuk menyalurkan hewan kurban Bapak Presiden,”ujarnya.(net)

















