Kurang Dari 3 Jam, Polsek Tungkal Jaya Amankan 2 dari 5 Pelaku Pengeroyokan

oleh
IMG-20211018-WA0010

Luka pada korban masing – masing mengenai korban yakni robek di bagian dada hingga menembus paru – paru dan jantung, telapak tangan sebelah kiri terbelah hingga sebagian jari Jempol putus. Tak hanya itu luka robek lengan sebelah kiri bagian Atas, luka memar di leher bagian kiri dan kanan, luka robek di bagian pinggang kiri atas dan luka robek di bagian siku tangan kiri.

Belum sampai diDi RSUD Bayung Lencir, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Sampai berita ini diturunkan, baru dua pelaku yang sudah diamankan dan dimintai keterangan nya. Tiga pelaku yang turut serta masih melarikan diri (DPO).

“Saya menghimbau untuk tiga pelaku yang belum menyerahkan diri agar segera menyerahkan diri, sebelum kami bertindak tegas, ” tegas Nirwan.

Pelaku akan dikenakan Primer Pasal 340, subsider pasal 338 lebih subsider Pasal 170, ayat (2) ke -3 KUHPidana. (AS/RIL)