Sementara itu, Kepala PT Pos Cabang Kudus Nurcahya Budi menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Kudus yang mengajak berkolaborasi karena ini merupakan peluang untuk mengedukasi peserta serta menginformasikan untuk pembayaran iuran bisa melalui Pos.
“Kerja sama ini merupakan sinergi yang menguntungkan antara BPJS Kesehatan dengan PT Pos dalam pelayanan kepada peserta JKN-KIS,” ujarnya.
Dengan dukungan 14 pengantar di setiap kecamatan, tentunya edukasi kepada peserta menunggak akan lebih mudah. Sehingga tim pengantar PT Pos yang mengirimkan surat kepada peserta bisa sambil mengkomunikasikan kepada peserta menunggak dan peserta bisa menitipkan iuran JKN kepada tim pengantar.
Adanya kerja sama tersebut, tentunya kemudahan proses transaksi bisa memberikan layanan lebih optimal kepada masyarakat. Hal ini juga merupakan salah wujud peran serta antar instansi / antar lembaga dalam ikut serta mendorong dan menjaga keberlanjutan program JKN-KIS. (Anjas)













