“Masyarakat harus mau divaksinasi sesuai usianya walaupun di dalam vaksinasi itu ada kontra indikasi (kondisi di mana tubuh tidak bisa menerima obat/vaksin). Tentu sebelum divaksinasi dipastikan petugas akan memeriksa dulu, sehingga layak atau tidak (divaksin) dari hasil pemeriksaan petugas tersebut,” ujarnya.(Anjas)
Vaksinasi COVID-19 di Paser Kaltim Capai 22 Persen













