Ia berharap pinjaman lunak tanpa bunga ini dapat membantu pelaku usaha untuk bertahan selama pandemi COVID-19.
“Situasi pandemi ini membuat pedagang kekurangan pembeli dan keuntungan kecil, sehingga untuk mengembalikan uang yang disertai bunga itu berat. Agar usaha bisa tetap berjalan, modal yang mereka gunakan tetap kembali ke bank dan ada keuntungan untuk keluarga,” sebut Lamidi.
Sementara itu, Anthoni Sujarwo, Kepala Divisi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Bank Riau Kepri mengatakan meskipun bunga pinjaman disubsidi oleh Pemprov Kepri, namun kelayakan dan persetujuan pinjaman tetap diserahkan sepenuhnya kepada Bank Riau Kepri.
“Penilaian sesuai penilaian bank, kelayakan usahanya,” ujar Anthoni.
Menurutnya maksimal plafon pinjaman sebesar Rp20 juta bagi setiap nasabah, namun jumlah pinjaman akan disesuaikan dengan kemampuan usaha. Pinjaman tersebut dapat diberikan kepada semua sektor usaha produktif, baik pertanian, perikanan, perdagangan, kuliner.













