Pemerintah juga memperketat pemberlakuan PPKM skala mikro untuk memperkuat pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat bawah. Pemkot Palangka Raya juga menetapkan PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 20 September.(Anjas)
Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Palangka Raya Capai 88,14 Persen













