Pemkab Landak Terapkan Prokes Ketat Dalam Tes SKD CPNS

oleh
Screenshot_2021-09-15-15-48-51-27_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Pontianak, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS untuk formasi umum pada 2021 dengan memberlakukan penerapan protokol kesehatan ketat.

“Untuk pelaksanaannya, secara resmi dimulai hari ini, Selasa (14/9) kemarin yang digelar bertempat di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak hanya dilakukan empat sesi saja, yaitu dimulai pukul 08.00 hingga 17.10 WIB,” kata Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Ngabang, Rabu.

Dia mengatakan pelaksanaan tes CPNS tahun ini sedikit berbeda lantaran pandemi COVID-19 masih terjadi sehingga beberapa perubahan menyesuaikan situasi sesuai dengan pengumuman Nomor 813/685/BKPSDM-A tentang jadwal dan tata tertib bagi peserta SKD seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil dan seleksi kompetensi PPPK non-guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021.

“Tahun ini kita melaksanakan tes CPNS sedikit berbeda. Hal ini disesuaikan mengingat situasi saat ini masih dalam pandemi COVID-19, sehingga seluruh peserta dan petugas wajib melaksanakan prokes COVID-19 sesuai aturan yang sudah ada seperti para peserta untuk mengikuti jadwal dan tata tertib yang sudah ada seperti melakukan ‘swab test’ (tes usap) RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau ‘rapid test’ (tes cepat) antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/nonreaktif,” tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak Marsianus mengatakan tahapan ini juga berbeda dengan tes CPNS tahun sebelumnya.

Tes CPNS tahun ini menggunakan teknologi “face recognition”, teknologi validasi berdasarkan pengenalan wajah yang sudah terdata dalam basis data.