Pemkot Palu Ancam Cabut Izin Pengusaha Abaikan Protokol Kesehatan

oleh

Palu, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Palu mengancam pencabutan izin usaha jika pelaku usaha mengabaikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP Pemkot Palu, Trisno Yunianto di Palu, Rabu, mengatakan, pihaknya terus gencar melakukan operasi penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota Provinsi Sulteng itu.

Setiap hari, kata dia, petugas gabungan melakukan razia di tempat keramaian, termasuk jalan raya dan restoran, kafe dan karaoke serta pasar-pasar tradisional maupun modern.

Dari 15 tempat usaha yang dikunjungi petugas, kata dia, rata-rata warga masih mengabaikan protokol kesehatan dan sebagai sanksi awal mereka hanya diberikan teguran tertulis.

“Hanya satu dari 15 tempat usaha yang kami razia sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” katanya.

Namun lainnya belum sehingga mereka mendapat teguran lisan dan tertulis.

Menurut dia, jika dalam razia berikutnya mereka masih saja mengabaikan protokol kesehatan, maka izin usahanya sementara waktu akan dicabut.

Artinya, pelaku usaha yang bersangkutan tidak diperbolehkan membuka atau menjalankan usahanya.

Karena itu, Trisno meminta para pelaku usaha dan lainnya agar mematuhi protokol kesehatan guna kepentingan kesehatan dan keselamatan jiwa diri sendiri maupun orang lain.

Pemerintah Kota Palu beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan dan penindakan hukum bagi para pelanggar.

Dalam peraturan itu, pelanggar protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi mulai teguran lisan, tertulis hingga denda.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Tengah, Achrul Udaya menyambut dan berharap dengan adanya penerapan disiplin dan penegakan hukum, masyarakat, termasuk kalangan dunia usaha akan sadar bahwa protokol kesehatan wajib hukumnya untuk diterapkan.

“Ini semua dilakukan pemerintah demi keselamatan jiwa kita. Makanya jika kita menyayangi jiwa kita, keluarga dan orang lain, mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan baik,” pinta Achrul yang juga pengacara itu. (Anjas)