Disnaker Lampung: Buruh Tetap Kerja Meski RUU Cipta Kerja Didemo

oleh

Bandarlampung, KRsumsel.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung memastikan buruh tetap bekerja meskipun ada demonpenolakan atas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Dalam kegiatan demonstrasi atas penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja, tidak ada buruh yang melaksanakan mogok kerja,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan buruh di Provinsi Lampung tetap menjalankan aktivitasnya dan tidak melaksanakan mogok kerja.

“Belum ada laporan mengenai keikutsertaan buruh Lampung dalam aksi pada hari ini,” katanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, demonstrasi penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja berlangsung di lingkungan Kantor Gubernur dan Gedung Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung.

Sebagian besar massa pendemo adalah kalangan mahasiswa dari sejumlah universitas di Lampung dan juga sejumlah pelajar sekolah menengah atas yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil. (Anjas)