Krsumsel.com, PALEMBANG — Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini dialami seorang siswi AZ (13) diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh remaja laki-laki yang merupakan kekasihnya berinisial MS (17).
Kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah menghubungi orang tua korban dan memberitahukan adanya dugaan peristiwa yang dialami anaknya. Meski sempat panik mendengar peristiwa itu, namun orang tua tetap sabar dan mendengarkan cerita pihak sekolah anaknya.
Mendapat informasi itu, ibu korban Pratiwi (39) kemudian meminta penjelasan langsung kepada anaknya. Dari pengakuan korban, dugaan peristiwa persetubuhan itu memang benar terjadi.
Baca juga: Zakat ASN Palembang Tembus Rp12 Miliar, 95 Persen Dana Kembali ke Masyarakat
Tak Terima anaknya telah menjadi korban persetubuhan, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (6/11/2026).
Dihadapan petugas pelapor menyampaikan berdasarkan keterangan korban peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Banten Kecamatan Seberang Ulu II Palembang pada Senin, (28/9/2026), sekitar pukul 15.30
Korban mengaku diajak oleh terlapor melakukan hubungan layaknya suami istri di lokasi kejadian. “Bahkan, perbuatan tersebut diduga terjadi sebanyak tiga kali.” Ungkapnya sedih.
Akibat kejadian itu, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian intimnya serta mengalami trauma. Tidak terima dengan apa yang dialami anaknya, pelapor akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Dengan laporan ini saya berharap pelaku dapat segera ditangkap,” harapnya.
Sementara, Pamapta II SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif membenarkan adanya laporan orang tua korban dan sudah diterima.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(Kiki)














