Polres Ogan Ilir Blender 878,629 Gram Sabu dan 401 Butir Ekstasi

oleh

Krsumsel.com, Indralaya – Polres Ogan Ilir memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus selama periode September-Oktober 2026, giat pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, SH. S.IK., MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Adrian Chandra, SH., MH, hadir juga perwakilan Kejari Ogan Ilir, BNN, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Rizka menerangkan, selama dua bulan terakhir ada ratusan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi yang disita aparat.

“Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini yaitu 878,629 gram sabu dan 401 butir pil ekstasi. Seperti kita ketahui, untuk ungkap kasus September sudah dirilis dan hari ini pemusnahannya dilakukan sekaligus dengan ungkap kasus Oktober,” terang Rizka di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (6/11/2026) petang.

Baca juga: Tongkatnya Gemetar, Langkahnya Berat, Bhabin Ini Tuntun Lansia Naik Motor untuk Beribadah!

Selama Oktober 2026, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menindaklanjuti delapan laporan polisi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan total 11 tersangka, dengan rincian delapan orang laki-laki dan tiga orang perempuan.

Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara memblender sabu dan ekstasi, lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai, selanjutnya larutan narkoba tersebut dibuang ke saluran air dengan disaksikan langsung oleh perwakilan tersangka.

“Kedua jenis narkoba ini dimusnahkan dan tidak ada nilainya. Kami juga menghadirkan tersangka agar menyaksikan langsung pemusnahan ini,” kata Rizka.

Rizka melanjutkan, keberhasilan penegakan hukum ini tidak hanya sekadar menggagalkan peredaran barang haram tersebut.

Tetapi juga memiliki dampak sosial yang sangat besar bagi penyelamatan generasi muda di Kabupaten Ogan Ilir, dari kalkulasi taktis kepolisian, asumsi penyelamatan didasarkan pada hitungan bahwa setiap gram sabu dapat merusak lima orang jiwa, dan setiap butir ekstasi dapat merusak satu orang jiwa.

“Dengan demikian, Polres Ogan Ilir telah menyelamatkan sebanyak 4.390 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba jenis sabu. Dan untuk ekstasi, 401 jiwa terselamatkan. Ini semua angka yang cukup signifikan,” jelas Rizka.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku, bandar, maupun pengedar narkoba di wilayah Ogan Ilir.

“Penindakan tegas dan terukur akan terus digalakkan demi menciptakan Kamtibmas, aman dari bahaya laten narkotika,” kata Rizka menegaskan.(rul)