Krsumsel.com, PALEMBANG — Niat hati hendak pulang ke rumah usai pulang kuliah. Namun malah membuat seroang mahasiswa Unsri layo semester 3 yakni M Fikri Hidayat (19), malah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas).
Tak terima dengan peristiwa tersebut, ditemani orang tuanya Fikri pun akhirnya melaporkan peristiwa ini ke pengaduan Polrestabes Palembang, Jumat (6/11/2026), sore. Dan berharap atas laporannya pelaku bisa ditangkap.
Dihadapan petugas Fikri menuturkan peristiswa tersebut dialami terjadi pada Rabu (4/11/2026), sekitar pukul 17.35 di Lorong Kedukan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus, Palembang.
Berawal, saat korban baru saja sampai dari Indralaya usai kuliah turun di dekat taman ampera. Lalu
tiba tiba datang lah terlapor dua orang (lidik-red), yang menggunakan sepeda motor mendekati korban.
” Saya saat itu usai kuliah dari unsri Indralaya, dan turun di taman Ampera. Hendak melanjutkan pulang kerumah, jadi menunggu angkota disana untuk ke stasiun LRT,” ungkap warga Suka Bangun Palembang ini.
Baca juga: KAI Sumut Tingkatkan Kecepatan Kereta Api Menjadi 100 Km Perjam
Kemudian salah satu terlapor meminta uang kepada korban dengan alasan uang keamanan, kemudian korban pun tidak mau memberikannya.
” Usai bertemu dua orang pelaku, salah satu pelaku meminta uang kepada saya alasan untuk keamanan, saya tidak beri pak karena tidak ada uang, ” katanya.
Selanjutnya, saat itu terlapor menanyakan mau kemana korban pergi, kemudian terlapor pun menyarankan agar mereka saja yang mengantar korban.
“Saya ditanya pelaku hendak kemana, saya jawab hendak pulang, mereka menawarkan hendak mengantar saya, “‘ucapnya.
Kemudian korban yang tidak merasa curiga pun menyetujui hal tersebut, namun diperjalanan korban pun dibawa ke TKP yang mana bukan arah kerumah korban.
” Awalnya tidak curiga pak. Saat dijalan ternyata saya tidak diantar ke rumah melainkan dibawa ke lokasi kejadian, ‘ katanya.
Sesampainya di TKP korban dan terlapor sama sama turun dari motor, saat itu salah satu terlapor langsung merampas handphone milik korban dari tangan kanan korban. Kemudian terlapor mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis pisau
” Hp saya langsung dirampas pak. Pelaku juga saat itu mengancam saya dengan pisau, jadi saya tidak bisa melawan,’ katanya
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 UNIT HANDPHONE INFINIX HOT 50, dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang ,” saya berharap atas adanya laporan saya pelaku ditangkap,’ harapnya.
Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra membenarkan adanya laporan korban terkait aksi Curas.
” Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, ” tutupnya.(Kiki)















