Dilarang Bakar Lahan! Bhabin Polsek Sanga Desa Bagikan Maklumat Karhutla di Macang Sakti!

oleh

KRSUMSEL.COM, MUBA – Jangan membakar hutan dan lahan! Itu pesan tegas yang dibawa Bhabinkamtibmas Polsek Sanga Desa ke Desa Macang Sakti.

Pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 13.30 WIB, BRIGADIR Aridi Efendi melaksanakan himbauan dan membagikan Maklumat Karhutla kepada masyarakat Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Ia mengimbau masyarakat jangan membakar hutan dan lahan dan meminta warga berperan aktif menjaga lingkungan agar tidak terjadi Karhutla.

Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi menegaskan, pencegahan jauh lebih penting daripada pemadaman.

“Ya, membakar lahan itu dilarang dan merugikan kita semua. Mari jaga kampung kita sama-sama,” ungkap Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi kepada awak media, Sabtu (7/11).

Harun terus mengingatkan warga, jika melihat ada yang bakar lahan untuk segera melapor.

“Mari bersama kita bahu-membahu. Kalau lihat ada yang membakar, segera laporkan,” tutupnya.(Andi Slegar)