KRSUMSEL.COM, MUBA – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nasional Palembang-Jambi Km-98, Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kejadian terjadi pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 06.10 WIB. Kecelakaan melibatkan 1 unit Kendaraan R6 Isuzu Truck Box Nopol B 9074 TXZ dengan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat matic tanpa nopol.
Akibat kejadian tersebut, 1 orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Puskesmas Kelurahan Sungai Lilin. Korban hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Pengemudi truk box diketahui bernama Muhammad Radithiya Al-Bukhori (21) warga Palembang. Pengemudi truk tidak mengalami luka.
Informasi yang berhasil dihimpun, kronologi kejadian bermula saat truk box melaju dari arah Palembang menuju Jambi.
Setiba di lokasi kejadian, di jalan lurus menanjak ke arah Jambi yang tidak bebas pandang, truk box mendahului kendaraan truk yang ada di depannya dengan masuk ke jalur kanan.
Saat melaju di jalur kanan dan melintas di puncak tanjakan, bagian depan sebelah kanan truk box bertabrakan dengan bagian depan sepeda motor Honda Beat yang saat bersamaan melaju dari arah Jambi ke arah Palembang.
Setelah kejadian, pengendara dan sepeda motor terbalik di jalan aspal.
Truk box mengalami pecah lampu depan sebelah kanan, pecah body depan sebelah kanan, dan body bagian bawah penyok.
Sementara sepeda motor Honda Beat mengalami pecah lampu depan, setang bengkok, pecah body depan, shock depan bengkok dan patah, serta pecah body kiri dan kanan depan. Kerugian material ditaksir Rp 3.000.000.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 unit truk box B 9074 TXZ, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol, 1 lembar STNK, dan 1 lembar SIM B1 Umum atas nama pengemudi truk. Kedua kendaraan saat ini diamankan di Pos Lantas Sukamaju.
Kasat Lantas Polres Muba AKP Rendy Novriadi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar telah terjadi lakalantas di Km-98 Desa Letang, Kecamatan Babat Supat. Satu pengendara motor meninggal dunia,” ujar Kasat Lantas Polres Muba AKP Rendy Novriadi saat dihubungi kantor berita KRSUMSEL.COM, Sabtu (7/11).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi, membuat Laporan Polisi, mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Jasa Raharja.
“Setelah kejadian, anggota kami langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Jasa Raharja,” jelasnya.
Kasat Lantas juga mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan mendahului di jalan menanjak.
“Saya tegaskan, jangan mendahului di tanjakan dan jalan yang tidak bebas pandang. Jalan di Km-98 itu menanjak, pandangan terbatas, sangat berbahaya kalau dipaksakan mendahului,” tegasnya.
“Utamakan keselamatan, jangan sampai ada lagi korban jiwa di jalan raya. Satu kesalahan kecil di jalan bisa menghilangkan nyawa orang lain,” tutupnya.(Andi Slegar)












