KRSUMSEL.COM, MUBA – Polsek Sanga Desa yang dipimpin Kanit Intel IPDA Elyas Pikal dan anggota mengawal pengecekan lapangan terkait sengketa lahan seluas 0,4 hektare antara warga dengan PT Lonsum di Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (4/11).
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Harun Suardi, mengungkapkan pihaknya melakukan pendampingan dan pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
“Kami melakukan pendampingan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan,” ungkap IPTU Harun Suardi, Rabu (4/11).
Sambungnya, dari hasil pengecekan di lokasi, lahan yang menjadi objek sengketa antara kedua belah pihak seluas kurang lebih 0,4 hektare.
“Ya, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan pada Selasa, 10 November 2026, di Kantor PT Lonsum dengan membawa dokumen kepemilikan tanah masing-masing, ” bebernya.
Harun menegaskan bahwa para pihak siap menerima segala putusan yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tersebut.
“Alhamdulillah kegiatan pengecekan lapangan tersebut berlangsung aman dan kondusif, ” tutupnya.(Andi Slegar)













