Krsumsel.com, Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang juga terlibat dalam 26 kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tondo dan sekitarnya Kota Palu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng Kombes Pol Suryono di Palu, Kamis (22/10) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi tertanggal 20 Oktober 2026.
“Pencurian terjadi di Jalan Sosiologi, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu pada Selasa (20/10) sekitar pukul 03.30 Wita,”ujarnya. Ia mengatakan, korban berinisial J (59) kehilangan satu unit mobil Daihatsu Gran Max berwarna hitam beserta tandon dan mesin alkon, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.
Baca juga:BMKG Ingatkan Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan DIY
Tim URC Resmob Polda Sulteng yang dipimpin Aipda Gunawan Nababan kemudian melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, sekitar pukul 20.26 Wita, petugas mengamankan A di Jalan Taweli Palu Utara Kota Palu.
Dari pemeriksaan awal, A diduga terlibat dalam pencurian mobil tersebut. Polisi turut mengamankan satu unit Daihatsu Gran Max hitam serta tandon berwarna oranye dan pipa sebagai barang bukti.
Ia mengatakan, selain pencurian mobil, A juga diduga terlibat dalam 26 kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tondo dan sekitarnya. Sejumlah kendaraan yang dilaporkan dicuri antara lain Yamaha Mio, NMAX, Jupiter, Honda Beat, Honda Revo, dan Yamaha Vixion.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat aman.(net)















