Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Ogan Ilir Ungkap 19 Kasus Pencurian dan 7 Kasus Premanisme

oleh

Krsumsel.com, Indralaya – Polres Ogan Ilir memaparkan hasil Operasi Sikat I Musi 2026 yang belum lama ini digelar, selama 16 hari mulai 24 September hingga 9 Oktober lalu.

Sejumlah tindak kejahatan diberantas oleh Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran, di antaranya pencurian dengan pemberatan sebanyak lima kasus dengan lima tersangka, kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 14 kasus dengan 16 tersangka.

“Jadi total kasus pencuriannya sebanyak 19 kasus dengan 21 tersangka,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti didampingi Kasat Reskrim AKP Rio Pranata dan Kasi Humas Iptu Mansyur, Kamis (22/10/2026).

Kemudian premanisme juga berhasil diungkap sebanyak tujuh kasus dengan delapan tersangka, Polres Ogan Ilir juga menggagalkan penyaluran BBM olahan sebanyak 4.200 liter, Praktik pengolahan BBM tersebut dilakukan di Jalan Lingkar Selatan Pemulutan.

Baca juga: Polres Tulang Bawang–Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal

“Pada kasus peredaran BBM olahan, Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir mengamankan dua tersangka dan barang bukti berupa kendaraan pikap modifikasi yang memuat 4.200 liter BBM tersebut,” papar Rizka.

Satu kasus lainnya yang menjadi atensi yakni kebakaran diduga gudang BBM ilegal di Indralaya Utara yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.

Rizka mengonfirmasi perkara ini naik ke penyidikan dan polisi telah mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

“Kami sudah tahu identitasnya akan pasti diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres menegaskan.(rul)