Perumda Tirta Musi tidak mengalami penurunan produksi maupun distribusi air bersih. Bahkan, pada periode Mei hingga Agustus 2026 terjadi peningkatan sejumlah indikator pelayanan, dengan ketersediaan air baku meningkat 6,3 persen, produksi air bersih meningkat 5 persen, dan distribusi air bersih meningkat 5,1 persen.
Untuk mendukung penanganan dampak kekeringan dan Karhutla, Perumda Tirta Musi menyiapkan sejumlah langkah, antara lain membantu distribusi air bersih menggunakan mobil tangki ke wilayah terdampak, menyiapkan titik hidran kebakaran di Unit Pelayanan KM 4 seberang Polda Sumatera Selatan, serta menyediakan fasilitas kran pengisian air mobil tangki di seluruh Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan booster Perumda Tirta Musi.
Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengisian air bagi mobil tangki dari berbagai instansi yang terlibat dalam penanganan kebakaran.
Pemerintah Kota Palembang juga memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Upaya dilakukan melalui penyiraman setiap hari serta penempatan petugas piket selama 24 jam.
Hingga 17 September 2026, kondisi TPA dilaporkan aman. Sosialisasi mengenai larangan pembakaran sampah dan lahan juga terus dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan.
Di sisi lain, kualitas udara Kota Palembang masih menjadi perhatian. Berdasarkan data pemantauan pada 17 hingga 18 September 2026, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dalam 24 jam terakhir pada rentang pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB berada di atas angka 300 dengan status berbahaya.
Pada 18 September 2026 pukul 04.00 WIB, nilai ISPU Kota Palembang tercatat mencapai 302. Kondisi tersebut memerlukan kewaspadaan masyarakat serta penguatan langkah perlindungan terhadap dampak asap Karhutla.
Dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat turut menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang.
Hingga 17 September 2026, kasus harian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tercatat sebanyak 752 kasus, meningkat 46 kasus dibandingkan 16 September 2026 yang mencapai 706 kasus.
Kasus ISPA tertinggi tercatat di Kecamatan Sukarami sebanyak 91 kasus. Berdasarkan kelompok usia, kasus terbanyak berada pada rentang usia 19 hingga 59 tahun dengan jumlah 320 kasus.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kota Palembang telah membentuk 61 posko kesehatan yang tersebar di 42 puskesmas. Selain itu, pendistribusian masker melalui puskesmas telah mencapai 55.400 buah untuk membantu melindungi masyarakat dari paparan asap dan partikel pencemar udara.
Dalam menghadapi kondisi Karhutla dan dampak asap, Pemerintah Kota Palembang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 63 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Kota Palembang sebagai Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Baca juga: Kasus Karhutla di 10 Wilayah Korporasi se-Kalsel Ditangani Polda
Melalui kebijakan tersebut, pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan secara daring, luring, maupun kombinasi dengan mempertimbangkan nilai ISPU. Apabila nilai ISPU berada di atas 200, kegiatan pembelajaran tatap muka dihentikan dan dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.
Penguatan pengawasan lingkungan juga dilakukan melalui program Jaga Kampung yang didukung 1.605 personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Selain itu, terdapat 327 sistem keamanan lingkungan (Siskamling), terdiri atas 160 Siskamling aktif dan 167 Siskamling tidak aktif.
Pemerintah Kota Palembang juga mengoperasikan posko siaga lapangan di 18 kecamatan, melaksanakan pemantauan dan pelaporan selama 24 jam, serta melakukan patroli di delapan kecamatan rawan dan lokasi yang memiliki kejadian kebakaran berulang.
Untuk mendukung respons terhadap kebakaran, Kota Palembang memiliki 10 posko pemadam kebakaran dengan total 232 personel. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan panggilan darurat terpadu 112 maupun Call Center BPBD Kota Palembang di nomor 0821 6447 3403 untuk melaporkan kejadian darurat.
Penanganan Karhutla di Kota Palembang masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan sumber air akibat kekeringan, akses menuju lokasi kebakaran yang sulit, serta kejadian kebakaran yang dapat berlangsung secara bersamaan di beberapa wilayah.
Kondisi angin dan lahan yang kering juga dapat mempercepat penyebaran api sehingga membutuhkan respons cepat, kesiapsiagaan personel, serta sinergi antara pemerintah, petugas pemadam, aparat keamanan, relawan, dan masyarakat.
Melalui kunjungan kerja Menko Polkam bersama jajaran pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut, koordinasi penanganan Karhutla diharapkan semakin diperkuat. Langkah pencegahan, pemetaan wilayah rawan, kesiapsiagaan personel, pengendalian kualitas udara, pelayanan kesehatan, serta perlindungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi kebakaran lanjutan dan dampak kekeringan di Kota Palembang. (edi)












