Krsumsel.com, Bandarlampung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.058 gram dan mengamankan tiga pria di Kota Bandarlampung.
“Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial AD (22), NA (22), dan IH (22). Dari tangan mereka, polisi menyita narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.058 gram atau sekitar 1 kilogram,”kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun di Lampung, Kamis (17/9).
Ia mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis ganja di kawasan Teluk Betung Utara Bandarlampung. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Ditresnarkoba Polda Lampung dengan melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dilakukan pada Jumat (24/7) malam di area parkir OYO Kanna Jiwa 2 Jalan Jaksa Agung RI R Soeprapto Kelurahan Kupang Kota Kecamatan Teluk Betung Utara.
Baca juga: Empat Penerbangan di Bandara SMB II Terlambat Tiba Akibat Asap Karhutla
Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendapati AD dan NA berada di lokasi tersebut. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari penggeledahan sepeda motor Honda Vario warna merah yang digunakan NA, petugas menemukan tas besar berwarna hitam di dalam kotak bagasi.
“Di dalam tas tersebut terdapat satu bungkus plastik besar yang dilakban cokelat berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.058 gram atau 1 kilogram,”kata Yuni.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AD dan NA menerangkan kepada petugas bahwa mereka mendapatkan perintah dari IH. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan IH.
“Hasil penyelidikan mengarah ke Aquila Family Homestay di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandarlampung. Pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mengamankan IH di kamar 201 penginapan tersebut,”ujarnya.
Yuni mengatakan, ketiga terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul ganja tersebut serta peran masing-masing terlapor dalam dugaan tindak pidana narkotika itu.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan pihaknya akan terus menindak dugaan peredaran narkotika di wilayah Lampung.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika,”kata Dodi.(net)













