Kapal Laut Jaga Jarak Minimal Radius 3 Km dari Gunung Anak Krakatau

oleh

Krsumsel.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh kapal menjaga jarak aman minimal tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III atau Siaga masih diberlakukan pemerintah.

Menyikapi aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda yang saat ini berada pada Level III (Siaga), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten menerbitkan Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 14 Tahun 2026.

“Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih berlaku,”kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/9).

Baca juga; Dua Santri NTB Lolos Beasiswa Kuliah di Tunisia

Larangan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan pelayaran di sekitar Perairan Selat Sunda selama aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.

Selain itu, seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, termasuk letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, maupun potensi gangguan terhadap keselamatan navigasi.

“Nakhoda agar senantiasa memantau perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan oleh PVMBG, BMKG, BPBD setempat, serta instansi pemerintah terkait,”ujarnya.

Kemudian nakhoda juga diminta agar melakukan perencanaan pelayaran dengan memperhatikan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran yang diterbitkan oleh instansi berwenang.(net)