101 Ekor Burung Selundupan Disita Saat Berada Bandara Soetta

oleh

Krsumsel.com, Tangerang – Petugas gabungan dari Aviation Security (Avsec), Bea Cukai dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung yang dilakukan warga negara asing (WNA) Sri Lanka berinisial NRRW melalui Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang Banten.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) Duma Sari di Tangerang, Sabtu (5/9) mengatakan, penyelundupan ini dilakukan terhadap 101 ekor burung.

Satwa-satwa tersebut katanya, dikemas ke dalam 15 koli kardus yang kemudian disembunyikan di dalam koper untuk diterbangkan secara internasional menuju Sri Lanka.

Baca juga: FJCS Bantu Warga yang Kesulitan Urus Pencabutan Data Penerima PIP

“Bandara merupakan salah satu pintu strategis lalu lintas satwa. Sinergi antara Karantina, Bea Cukai, Avsec, BKSDA, dan instansi terkait sangat penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran lebih cepat,”ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi awal oleh petugas, 101 ekor burung tersebut terdiri atas berbagai jenis, meliputi; Murai Papua, Sepah Gunung, Pipit & Parkit, Sempur Hujan Sungai dan Darat, Pleci, Sepah Raja, Perkici.

Dari pemeriksaan lanjutan, dua jenis di antaranya yakni Sepah Raja dan Perkici dipastikan masuk dalam kategori satwa yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

​”Sepah Raja dan Perkici dipastikan masuk dalam kategori satwa yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan konservasi sumber daya alam,”katanya.​(net)