KRSUMSEL.COM, Muba – Komitmen keseriusan Polres Musi Banyuasin (Muba), dalam memberantas peredaran gelap narkoba di bumi serasan sekate Kabupaten Muba ditunjukkan dengan keberhasilan menangkap seorang pelaku berinisial SS dan turut diamankan narkoba jenis sabu mencapai 1,5 Kilogram pada, Kamis (27/8) yang lalu.
Saat ditangkap, pelaku SS tengah melintas menggunakan sepeda motor tepatnya di jalan Sekayu-Lubuk Linggau di Desa Sukarami.
Terkini, hasil pengungkapan sabu itu pun langsung dilakukan pemusnahan, seberat 1.469,50 gram atau sekitar 1,4 Kilogram. Pemusnahan sabu dipimpin Wakapolres Muba KOMPOL Helmi Ardiansyah, bertempat di aula Alex Noerdin Mapolres Muba pada, Jumat (4/9).
Terpantau, pemusnahan barang haram ini di awali dengan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Lalu, setelah selesai pengecekan, sabu ini langsung diblender. Selanjutnya, sabu yang sudah di blender dicampur dengan cairan wifol untuk selanjutnya di buang kedalam WC.
Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono melalui Wakapolres Muba KOMPOL Helmi Ardiansyah dalam kesempat tersebut mengungkapan bahwa, sebelum dimusnahkan. Barang bukti awal sendiri seberat 1.530 gram atau sekitar 1,5 kilogram sabu. Kemudian, setelah disisihkan untuk proses hukum selanjutnya. Sabu ini memiliki berat netto mencapai 1.469,50 gram atau sekitar 1,4 kilogram.
“Jadi sabu yang dimusnahkan hari ini seberat 1,4 kilogram. Dimana pemusnahan narkoba dan pengungakapan kasusnya merupakan bagian komitmen kepolisian (Polres Muba). Tentunya, dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, ” ungkap pria yang akrab disapa Helmi.
Perwira menengah dengan satu melati dibahu ini menerangkan, narkoba sendiri tidak hanya mengancam orang dewasa saja. Namun, menjadi ancaman serius terhadap generasi muda.
“Tentunya, keberhasilan dalam pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran masyarakat. Dimana masyarakat saling bahu-membahu dengan memberikan informasi terkait keberadaan narkoba, ” bebernya.
Helmi menekankan dalam upaya pemberantasan narkoba tidak hanya di lakukan Polri semata. Namun, seluruh elemen masyarakat diminta dapat berkontribusi, dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
“Kami harap, sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Berikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas peredara narkoba. Mari bersama-sama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat. Sehingga, masyarakat dan generasi bangsa ini terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, ” tutupnya.(Andi Slegar)












