Bupati Banyumas Ingatkan ASN Hindari Praktik Jual Beli Jabatan

oleh

Krsumsel.com, Purwokerto – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Jawa Tengah agar tidak terlibat praktik jual beli jabatan.

“Jangan sampai ada jual beli jabatan,”kata Sadewo saat Pembinaan Kinerja Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Banyumas di Pendopo Si Panji Purwokerto Banyumas, Rabu (26/8).

Ia mengatakan, pengembangan karier, pemberian penghargaan, dan kesempatan menduduki jabatan harus didasarkan pada kinerja, kompetensi, serta prestasi pegawai, bukan kedekatan maupun kepentingan tertentu.

Menurut dia, kualitas ASN menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena aparatur merupakan pelaksana utama pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Jadwal Pemeriksaan Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Diralat KPK 

Pemerintah kata dia, tidak cukup hanya memastikan pekerjaan selesai, tetapi juga harus memastikan pekerjaan dilaksanakan dengan baik, menghasilkan capaian yang jelas, serta memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta pejabat di lingkungan Pemkab Banyumas melakukan penilaian kinerja secara objektif, jujur, dan berkesinambungan. “Penilaian harus dilakukan berdasarkan apa yang benar-benar dikerjakan, bagaimana hasilnya, dan bagaimana kontribusinya terhadap organisasi,”katanya.

Sadewo juga meminta pejabat memberikan pembinaan kepada pegawai yang masih memiliki kekurangan, memberikan apresiasi kepada pegawai berkinerja baik, serta membuka kesempatan bagi seluruh ASN untuk terus berkembang.

“Setiap mendapatkan penghargaan dan kesempatan berkembang harus sesuai dengan apa yang telah kita kerjakan dan tunjukkan, bukan hanya faktor kedekatan, tetapi atas prestasi yang kita tunjukkan,”katanya.(net)