Krsumsel.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat informasi yang disampaikan sebelumnya mengenai pemanggilan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman serta anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni untuk diperiksa pada Rabu (26/8).
KPK menjelaskan, nama keduanya tercantum akibat kekeliruan dalam informasi jadwal pemeriksaan yang sebelumnya disampaikan kepada wartawan. “Untuk NOP dan VLA belum dilakukan pemanggilan pemeriksaan pada hari ini,”kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8).
Budi mengatakan, KPK pada Rabu hanya memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Kota Bengkulu berinisial HO dan pihak swasta berinisial EBS untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Baca juga: Buser Polsek IB II Palembang Berhasil Amankan DPO Jambret
Sebelumnya pada Senin (24/8), KPK memeriksa staf Bidang Sekretariat sekaligus Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu Beti Emilia dan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. KPK kemudian mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 20 Juli 2026, tetapi belum mengumumkan adanya tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.
Pada 26 Juli 2026, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai Rp4 miliar dari rumah Noprisman.
KPK menyatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.(net)


















