Krsumsel.com, Tangerang – Proses pengisian jabatan Ketua DPRD Kota Tangerang ditarget segera diselesaikan sehingga secara kelembagaan kembali memiliki ketua definitif dan pelaksanaan fungsi kedewanan dapat berjalan semakin optimal.
“Kami berharap proses ini bisa berjalan dan tentu saja kita berharap agar bisa segera definitif untuk pengganti beliau, sehingga kemudian secara institusi DPRD Kota Tangerang kembali memiliki Ketua DPRD yang definitif,”kata Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo di Tangerang, Selasa (25/8).
Rusdi Alam yang sebelumnya menjabat ketua DPRD Kota Tangerang meninggal dunia setelah mengalami sakit mendadak. Namun demikian, meski saat ini terjadi kekosongan posisi Ketua DPRD Kota Tangerang secara definitif, pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan tetap berjalan.
Baca juga: Pengguna Angkutan Air di Sungai Kapuas Diimbau Waspadai Asap
Pimpinan DPRD menjalankan tugas secara kolektif kolegial sesuai tata tertib dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Arief Wibowo mengatakan, selama proses pengisian Ketua DPRD definitif berlangsung, kepemimpinan DPRD tetap dijalankan dengan menempatkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD.
“Selama kekosongan Ketua DPRD dalam konteks ini, pimpinan DPRD Kota Tangerang sesuai dengan tatib dan peraturan perundangan dilaksanakan secara kolektif kolegial dengan menempatkan Plt Ketua DPRD untuk bisa memimpin DPRD Kota Tangerang selama ketua DPRD belum definitif,”kata Arief dalam keterangannya.
Ia juga menjelaskan, tiga fungsi utama DPRD, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi, tetap dijalankan. Salah satunya terlihat dari proses pembahasan kebijakan anggaran yang saat ini sudah selesai dilaksanakan.
“Untuk fungsi penganggaran sendiri saat ini kami sudah selesai melakukan pembahasan KUA PPAS murni tahun anggaran 2027 dan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2026,”ungkap Arief.
Nota Kesepakatan KUA PPAS murni tahun anggaran 2027 dan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2026 katanya, telah ditandatangani antara DPRD Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota Tangerang pada 14 Agustus 2026.(net)


















