Krsumsel.com, Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh mulai menyelidiki kericuhan yang terjadi saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Sabtu (15/8) lali.
“Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian kemarin di Masjid Raya Baiturrahman,”kata Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan di Banda Aceh, Senin (17/8).
Ruddi menyampaikan hal tersebut kepada wartawan seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Blang Padang Banda Aceh. Kapolda belum menjelaskan secara rinci peristiwa maupun dugaan tindak pidana yang menjadi objek penyelidikan kepolisian.
Kericuhan sebelumnya terjadi dalam kegiatan zikir dan doa bersama memperingati 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman pada Sabtu (15/8). Dalam kegiatan tersebut, sejumlah massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang yang identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca juga: Warga Binaan Terorisme di Lapas Cipinang jadi Paskibra Saat HUT RI
Kericuhan kemudian terjadi ketika aparat keamanan melakukan penertiban terhadap aksi tersebut. Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebelumnya sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta kepastian hukum mengenai Bendera Bulan Bintang.
Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh mengatur Bendera Bulan Bintang sebagai Bendera Aceh. Namun, penerapan ketentuan mengenai bendera tersebut sejak 2013 masih menjadi persoalan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Ruddi mengatakan, kondisi keamanan di Aceh kembali kondusif pada Sabtu sore setelah aparat melakukan pengamanan bersama TNI dan unsur terkait lainnya. “Alhamdulillah berkat kolaborasi dengan ‘stakeholder’ TNI, situasi sangat kondusif,”katanya.(net)
















