Krsumsel.com, Tanjab Timur – Seorang oknum anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi Bripka SO ditahan di penempatan khusus (Patsus) akibat video viral yang memperlihatkan dirinya berada di arena judi sabung ayam.
“Masih proses, tadi yang bersangkutan telah diperiksa,”kata Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra di Jambi, Minggu (2/8) sore. Ia memastikan pihaknya akan transparan dalam penanganan kasus video viral yang menyeret oknum anggota tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Tanjung Jabung Timur AKP Edi Tasrif menambahkan, oknum tersebut ditahan buntut video viral di media sosial saat yang bersangkutan berada di lokasi perjudian sabung ayam di Kecamatan Muara Sabak Timur.
Baca juga: Jasad Korban Tenggelam di Kali Banjir Kanal Barat Ditemukan Tim SAR
“Bripka SO telah diamankan di ruang khusus sel tahanan Propam Polres Tanjung Jabung Timur hari ini,”katanya. Menurut dia, langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan internal guna memudahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Hingga saat ini, proses klarifikasi dan pendalaman masih dilakukan oleh Unit Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Pengamanan di ruang Patsus merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal terhadap anggota Polri, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Edi melanjutkan, Kapolres Tanjab Timur secara tegas memerintahkan Paminal untuk melakukan pengembangan secara transparan terhadap kasus tersebut melalui penyelidikan lebih lanjut terkait video viral.
“Jika kemudian terbukti ada keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana tersebut, kami akan menindak tegas oknum anggota itu, sehingga kejadian yang mencoreng citra Polri tidak terulang kembali,”tegas Edi.(net)


















