KRSUMSEL.COM, Palembang – Aksi nekat dua pria yang diduga spesialis pembobol rumah dan bangunan kosong berakhir apes ke jeruji sel tahan Polsek SU I Palembang. Ini setelah RS dan AL kepergok saat membongkar sebuah bangunan kosong di kawasan Jalan Lingkar Danau OPI, RT 58/18 Kecamatan Jakabaring, Palembang, Selasa (21/7) sekitar pukul 09.00.
Keduanya tak hanya gagal membawa barang hasil curian, tetapi juga menjadi sasaran amukan warga yang kesal melihat aksi keduanya, sebelum akhirnya diamankan petugas buser Polsek SU I, Palembang.
Peristiwa tersebut berawal saat penjaga keamanan bangunan yakni Azhar, sedang berolahraga lari di sekitar kawasan Danau OPI. Di tengah aktivitasnya, ia mendengar suara mencurigakan dari arah bangunan kosong yang selama ini dijaganya.
“Saya sedang maraton, lalu terdengar suara dari dalam bangunan. Setelah saya cek, ada seseorang yang sedang mencongkel bagian bangunan,” kata Azhar kepada petugas.
Merasa pelaku kemungkinan membawa senjata, Azhar memilih pulang untuk membangunkan anaknya yang sedang tidur agar menemaninya memeriksa lokasi.
“Saya khawatir kalau sendirian. Setelah kembali bersama anak saya, ternyata benar mereka sedang membongkar bangunan,” katanya.
Saat dipergoki, kedua terduga pelaku bukannya menyerah. Mereka justru melakukan perlawanan hingga terjadi aksi saling dorong. Akibatnya, anak Azhar mengalami luka di tangan dan kaki.
“Anak saya terluka saat berusaha menghentikan pelaku. Ketika saya hendak menolong, tiba-tiba pelaku lainnya datang dari belakang dan memukul saya,” ungkapnya.
Dalam situasi tersebut, Azhar dan anaknya berteriak meminta pertolongan warga. “Kami berteriak ‘maling’ sekuat-kuatnya. Warga langsung berdatangan dan berhasil menangkap keduanya. Kebetulan ada anggota polisi yang melintas sehingga kedua pelaku langsung diamankan. Mereka juga sempat dihajar massa sebelum diselamatkan petugas,” tambahnya.
Mendapat informasi dari masyarakat, Kapolsek SU I, Kompol Heri, bersama personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku sekaligus melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
“Kami menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian. Personel langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku,” kata Heri.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga RS dan AL bukan pemain baru. “Keduanya diduga sudah berulang kali melakukan aksi serupa dan merupakan spesialis pembobol rumah maupun bangunan kosong,” tegas Kapolsek.
Heri juga menjelaskan, modus yang digunakan kedua terduga pelaku yakni membongkar bangunan sedikit demi sedikit agar tidak menimbulkan kecurigaan warga.
“Sasaran mereka antara lain aluminium, tembaga, seng, kabel listrik, kusen, hingga material bangunan lainnya. Semua diambil secara bertahap dari bangunan yang sudah lama kosong,” jelasnya.
Kini RS dan AL telah mendekam di polsek SU I untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait dugaan TKP lain.(KIKI)


















