Ketua PMB, Irfansyah berharap tahun 2027 menjadi titik balik penyelesaian persoalan Jalan Lintas Timur Sumatera. Dengan catatan tidak ada hambatan pembebasan lahan, Jalan Tol Palembang–Betung dapat beroperasi sesuai target, serta regulasi penanganan truk ODOL mulai diterapkan, diharapkan pembangunan Jalan Lintas Timur Sumatera dapat dilaksanakan secara maksimal tanpa memunculkan kemacetan baru. PMB optimistis, melalui sinergi antara BBPJN Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, DPRD Kabupaten Banyuasin, dan masyarakat, persoalan yang selama ini menjadi keluhan dapat diselesaikan secara bertahap demi kepentingan masyarakat Banyuasin dan Sumatera Selatan.(Yan)
Banyuasin















