KRSUMSEL.COM, Muba – Keseriusan Polsek Keluang dalam menindak tegas aktivitas masakan minyak ilegal (ilegal refinery) di wilayah hukumnya bukan hisapan jempol semata. Buktinya, Polsek Keluang langsung menindak tegas lokasi ilegal refinery yang masih beroperasi di wilayah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba pada, Rabu (8/7).
Penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil Penyelidikan kepolisian, terkait dugaan tindak pidana eksplorasi dan/atau eksploitasi migas tanpa Perizinan Berusaha atau Kontrak Kerja Sama, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Operasi itu dipimpin langsung Kapolsek Keluang AKP Apriansyah bersama personel Polsek Keluang. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang yang sedang melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah dengan menggunakan satu tungku masakan dengan kapasitas sekitar 80 drum.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah mengungkapkan bahwa, ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial PW MN, dan TM. Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, mereka mengakui tengah melakukan kegiatan penyulingan minyak mentah menjadi solar. Sementara itu, pemilik lokasi yang diketahui bernama NG warga Desa Mekar Jaya, saat ini masih dalam pencarian.
“Kini ketiga terduga beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Keluang dan langsung dilimpahkan ke Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba. Guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, ” ungkap Apriansyah kepada awak media, Kamis (9/7).
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut. Pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah tungku masakan; 1 unit mesin penyedot; 1 buah tedmon; 2 unit blower; 1 batang stik besi; 1 buah drum; dan 1 jerigen berisi cairan yang diduga merupakan hasil penyulingan minyak.
Dikatakan Apriansyah jika Polsek Keluang akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, ” tandasnya.(AS)



















