BANYUASIN,KRSumsel.com – Persatuan Mahasiswa Banyuasin (PMB) melaksanakan audiensi bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, Kementerian PUPR, guna menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat terkait kondisi Jalan Lintas Timur Sumatera ruas Palembang–Betung yang selama ini menjadi keluhan akibat kemacetan panjang dan kerusakan jalan. Kamis (09/07/2026).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat Banyuasin yang dihimpun PMB. Pertemuan ini terlaksana melalui komunikasi yang difasilitasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan kepada BBPJN Sumatera Selatan.
Dalam audiensi tersebut, PMB menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat, di antaranya percepatan penanganan ruas jalan yang rusak, solusi terhadap kemacetan yang kerap terjadi, percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung, penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), serta perlunya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuasin.
Menanggapi aspirasi tersebut, BBPJN Sumatera Selatan menjelaskan bahwa kondisi anggaran pembangunan tahun 2026 masih sangat terbatas sehingga pembangunan berskala besar belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Meski demikian, pemeliharaan dan perawatan Jalan Lintas Timur Sumatera tetap menjadi prioritas agar kondisi jalan tetap aman dan layak digunakan masyarakat.
BBPJN juga menyampaikan perkembangan pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung. Target operasional penuh masih terus diupayakan pada tahun 2027, dengan syarat tidak terdapat kendala maupun sengketa pembebasan lahan.
Sambil menunggu penyelesaian pembangunan secara penuh, BBPJN menjelaskan bahwa pada kondisi tertentu, seperti saat arus mudik, hari besar keagamaan, maupun ketika terjadi kemacetan yang sangat parah, ruas jalan tol yang telah memenuhi persyaratan teknis dapat difungsikan secara terbatas sesuai ketentuan dan hasil evaluasi instansi terkait.
Selanjutnya, apabila Jalan Tol Palembang–Betung telah beroperasi sepenuhnya, pembangunan dan peningkatan Jalan Lintas Timur Sumatera dapat dilakukan secara lebih maksimal karena sebagian besar kendaraan angkutan berat akan beralih ke jalan tol. Dengan demikian, pekerjaan konstruksi di jalan nasional dapat berlangsung lebih efektif tanpa memunculkan kemacetan baru selama proses pembangunan.
Baca juga; Polres Banyuasin Selidiki Penembakan Karyawan Tambang di Rantau Bayur
BBPJN juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama kerusakan Jalan Lintas Timur Sumatera adalah masih tingginya aktivitas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi yang lebih kuat terkait penanganan kendaraan ODOL dan ditargetkan dapat diterapkan pada tahun 2027. Sementara itu, saat ini pemerintah masih melaksanakan tahapan sosialisasi kepada pelaku usaha dan perusahaan angkutan.
Dalam kesempatan tersebut, BBPJN turut menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Menurut penjelasan BBPJN, Bupati Banyuasin terus melakukan mediasi penyelesaian pembebasan lahan yang menjadi salah satu kendala utama pembangunan, sekaligus melakukan koordinasi langsung ke Kementerian PUPR untuk memperjuangkan tambahan anggaran pembangunan jalan.
Walaupun tambahan anggaran yang diperoleh belum besar, langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk terus mempercepat penanganan Jalan Lintas Timur Sumatera.
Ketua PMB, Irfansyah juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Banyuasin atas berbagai upaya yang telah dilakukan. PMB memahami bahwa Jalan Lintas Timur Sumatera merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara saat ini hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia juga menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Namun di tengah berbagai keterbatasan tersebut, Bupati Banyuasin dinilai tidak mengenal kata menyerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Berbagai langkah terus dilakukan, mulai dari memediasi penyelesaian lahan, membangun komunikasi dengan BBPJN, hingga mendatangi Kementerian PUPR untuk memperjuangkan tambahan anggaran pembangunan jalan. PMB menilai ikhtiar tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Banyuasin (PMB), Irfansyah menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga terealisasi.
“Audiensi ini memberikan penjelasan yang lebih utuh kepada masyarakat. Kami menyampaikan langsung berbagai aspirasi masyarakat Banyuasin kepada BBPJN. Kami juga mengapresiasi Bapak Bupati Banyuasin. Kami memahami bahwa Jalan Lintas Timur Sumatera merupakan jalan nasional sehingga penyelesaiannya tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah.
Di tengah berbagai kendala, termasuk efisiensi anggaran yang dirasakan hampir seluruh daerah di Indonesia, Bapak Bupati tetap terus berupaya memediasi persoalan lahan, membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, serta memperjuangkan tambahan anggaran. PMB akan terus mengawal proses ini agar harapan masyarakat Banyuasin dapat benar-benar terwujud.”















