Gelapkan Motor, AL Diamankan ke Polrestabes Palembang

oleh

Krsumsel.com, PALEMBANG — Alih alih meminjam motor teman beralasan untuk pergi ke warung membeli rokok, membuat M AL (54), harus kembali lagi ke jeruji tahanan lantaran diduga melakukan aksi penggelapan motor.

Setelah ditunggu kurang lebih 1 bulan tak mengembalikan motor temannya (korban-ted), akhirnya M AL terpaksa diamankan keluarga korban dan istri korban yakni Rina Safitri (39) saat berada dirumah dan langsung diserhakan ke Polrestabes Palembang, Rabu (8/7/2026), sore.

Dengan kepala tertunduk malu, saat diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang, M AL pun hanya mengakui perbuatannya salah. Dan motor tersebut katanya ia pinjamkan kembali ke temannya yang lain, namun hingga kini belum juga dikembalikan.

Informasi yang dihimpun Sripoku.cok, aksi penggelapan motor yang dilakukan M Al terjadi pada 6 Juni 2026, malam, saat pelaku bersama korban yakni Alvin (40), yang berprofesi sebagai penjaga parkir di Hotel semeru yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I, Palembang, sedang bekerja.

Baca juga; 24.476 Lembar Uang Palsu di Palembang Dimusnahkan 

Lalu, M AL pun meminjam motor kepada korban dengan alasan hendak pergi ke warung untuk membeli rokok tak jauh dari Hotel Semeru. Namun setelah ditunggu tunggu hingga pagi dan kembali malam, pelaku pun tak kunjung mengembalikan motor korban.

Lalu, korban mendatangi rumah pelaku, tetapi pelaku berbagai alasan tak mau ngembalikan motor korban.

” Setelah motor dipinjamnya tak dikembalikan, saya datangi pak rumahnya, tetapi motor saya tidak ada, dia bilang motor saya digelapkan temannnya. Terus saya minta ganti, karena motor itu untuk dipakai anak saya kerja. Pelaku tidak mau ganti, ” ungkapnya.

” 1 bulan telah berlalu tak ada kabar, saya kembali datangi rumahnya bersama keluarga dan kami amankan, terus bawa kesini, ” ucapnya.

Sementara, Pamapta piket Polrestabes Palembang, Ipda Ammar membenarkan adanya serahan tersangka atas kasus diduga penggelapan motor, yang diserahkan oleh keluarga korban, ” tersangka sudah diamankan dan hingga kini masih diperiksa oleh penyidik satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (9/7/2026), pagi.

Sedangkan, pelaku M Al mengakui perbuatannya salah.

“Saya mengaku salah pak. Tetapi motor itu setelah saya pinjam, saat saya pergi ke warung, saya bertemu teman saya lagi, motor itu dipinjamnya dan tak dikunjung dikembalikan ,” kilaunya.(Kiki)