Sopir Truk diduga Angkut BBM Ilegal Sebut Nama Oknum TNI, Pomdam II/Sriwijaya Turun Tangan

oleh

BANYUASIN, KRSumsel.com – Aktivitas dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan.

Hasil investigasi gabungan tim media bersama sejumlah elemen lembaga swadaya masyarakat (LSM) Nusantara Express mengungkap dugaan masih bebasnya puluhan truk pengangkut BBM hasil penyulingan tanpa izin melintasi ruas Jalan Sekayu–Palembang. Tepatnya di kawasan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (04/07/2026).

Dalam upaya memperdalam informasi, tim investigasi mewawancarai tiga pengemudi truk yang mengaku kendaraan yang mereka kemudikan mengangkut BBM hasil penyulingan dari wilayah Kecamatan Sanga Desa

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas angkutan yang diduga berkaitan dengan praktik peredaran BBM ilegal di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah rawan kejahatan sektor minyak dan gas.

Pemantauan lapangan yang dilakukan secara berkala sejak Juni hingga awal Juli 2026 mendokumentasikan sejumlah kendaraan yang diduga mengangkut BBM hasil penyulingan ilegal dari beberapa wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin.

Di antaranya truk Mitsubishi Fuso Canter bernomor polisi BG 86xx UF dan Isuzu 125 PS berwarna putih bernomor polisi BG 80xx BU yang diduga mengangkut BBM menuju luar daerah.

Baca juga:Ditreskrimum Polda Jambi Selidiki Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan

Ketiga sopir tersebut mengaku hanya bekerja sebagai pengemudi. Mereka menyatakan armada maupun muatan BBM bukan milik mereka, melainkan milik seseorang yang mereka sebut bernama Dedi Lebong, yang menurut pengakuan mereka merupakan oknum anggota TNI Angkatan Darat.

“Kami hanya sopir, Kak. Kalau minyak dan mobil ini milik Pak D orang Kodam,” ujar salah seorang pengemudi kepada tim investigasi.

Pengakuan para sopir tersebut merupakan keterangan narasumber yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan serta pembuktian hukum oleh aparat yang berwenang.

Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, tim investigasi kemudian melakukan konfirmasi

Selain itu, menurut keterangan LSM Nusantara Express, Ismail Abdullah yang melakukan pemantauan di wilayah Banyuasin, pada Kamis sore saat diduga mengawal kendaraan pengangkut BBM yang diduga ilegal melintas di kawasan Pangkalan Balai, seseorang yang disebut sebagai D menyampaikan, keberatan atas penyetopan guna wawancara.

“Ngapo kamu setop-setop mobil? Kito kerja samo bae,” ujar D kepada wartawan.

Sejumlah pihak pun berharap aparat terkait, termasuk Pomdam II/Sriwijaya, dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan bukti yang cukup. (Yan)