Pemprov Sumut Tertibkan Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis Madina

oleh

Krsumsel.com, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus menertibkan tambang ilegal yang merusak lingkungan di kawasan Sungai Batang Gadis tepatnya sekitar Muara Mais Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengaku, operasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan tegas Gubernur Sumut Bobby Nasution.

“Saat tim terpadu tiba di lokasi, para pelaku PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan,”kata Heri melalui seluler di Medan Sumatera Utara, Kamis (4/7).

Meski demikian lanjut dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, dan menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas secara ilegal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas pertambangan emas tanpa izin sekitar Muara Mais menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius.

Adanya pengerukan sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis mengakibatkan perubahan bentangan alam, kerusakan ekosistem, dan pengikisan tanah mendekati badan jalan lintas Sumatera.

Baca juga:Perikanan Natuna Mampu Bersaing di Pasar Ekspor

“Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor yang dapat membahayakan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas ilegal ini terus berlangsung,”ungkap Hari.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut Dedi Jamiansyah Putra Harahap mengatakan, tim terpadu menghancurkan sarana dan peralatan yang digunakan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

“Ini sebagai bagian dari penegakan hukum. Kita juga menyita barang bukti di lokasi, dan memproses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”kata dia.

Menurutnya, Pemprov Sumut terus melaksanakan operasi penertiban secara berkelanjutan terhadap seluruh aktivitas pertambangan emas tanpa izin di berbagai daerah.

Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keselamatan masyarakat, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal.

Pemprov Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal.(net)