Pansus III DPRD OKI Minta PT PNS Normalisasi Sungai Sibur

oleh

OKI, KRSumsel.com – Pansus III DPRD Kabupaten OKI melakukan pemanggilan terhadap pihak PT Pratama Nusantara Sakti (PNS) yang berada di Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang.

Pemanggilan tersebut terkait pendangkalan Sungai yang sempat viral, sehingga menyulitkan penduduk dalam beraktivitas sebagai nelayan.

Ketua Pansus III DPRD OKI, Budiman mengatakan, pihaknya merekomendasikan kepada perusahaan untuk melakukan normalisasi pendalaman sungai di Desa Sungai Sibur yang terjadi pendangkalan sungai.

“Itu harus dinormalkan debit airnya, sehingga kita minta untuk menormalisasikan dalam waktu 1 bulan ke depan,”terangnya Rabu (2/7).

Kemudian soal plasma yang disebut masyarakat mereka tidak mendapatkannya dari perusahaan, pihaknya merekomendasikan perusahaan itu untuk menyelesaikan kekurangan plasma. Untuk lahan yang sudah jalan ada 204 hektar sementara lahan yang sudah disiapkan 950 hektar.

Artinya pihak perusahaan diberikan waktu satu bulan sudah harus ada action, untuk penyelesaian pendangkalan sungai dan pendataan plasma yang 950 hektar.

Kalau memang tidak siap, maka tim Pansus III akan melakukan sidak ke lapangan dan juga akan merekomendasikan memberikan sanksi, meskipun perusahaan ini sudah dianggap sebagai aset vital negara karena berkaitan dengan ketahanan pangan.

“Tapi ketika ini mengganggu lingkungan dan dan merugikan masyarakat banyak yang ada disana pihaknya tetap akan memberikan rekomendasi agar PT PNS diberikan sanksi,”tegasnya.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Prabumulih: Peluk Duka Korban Kebakaran di Cambai

Untuk teknis terkait realisasi normalisasi nanti DLH Kabupaten OKI yang jadi leading sektor, karena itu ada syarat yakni pengajuan surat dari kades dan ada tandatangan masyarakat.

“Nanti DLH yang akan mendampingi untuk teknis minta bantuan dari PUPR sehingga akses ekonomi masyarakat melalui sungai ini tidak terganggu,” tegas Budiman.

Menanggapi penutupan sungai, alasan dari perusahaan menutup aliran sungai tersebut mereka membuat pintu air yang ternyata pintu airnya tidak berfungsi karena debit air lebih tinggi diluar ketimbang di dalam.

Mereka membuka pintu irigasi sebagai akses untuk berkebun, sehingga air banyak tersedot ke sana sehingga menyebabkan sungai menjadi dangkal.

Sementara itu Anggota DPRD OKI H Bobi bersama Ketut Ridwan menyebut baru tiga tahun terakhir terjadi surut atau abarasi.

“Di Sibur ini terdapat dua sungai, yakni yang satu dari sungai alam sedangkan satunya sungai buatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, apa yang jadi masukan dari masyarakat, pihaknya yakni Pansus III DPRD OKI meminta perusahaan komitmen dengan apa yang telah disampaikan agar ditepati, jika tidak maka akan dilakukan sidak ke lapangan.

Terpisah, GM PT PNS Tedi Sinaga mengungkapkan siap akan melakukan normalisasi pendalaman sungai dalam waktu satu bulan ada actionnya.

Kemudian terkait CSR belum maksimal direalisasikan, mereka beralasan merugi karena kultur tanah ditekankan kewajiban CRS termasuk untuk menyebrang kan alat pertanian dari Lampung 3000 hektar itu sudah gratiskan dan bantuan sosial seperti 200 meter untuk dibangunkan jalan.(ata)