Krsumsel.com, PALEMBANG — Seorang buruh harian lepas bernama Rudiansyah (38), warga Kecamatan Kalidoni Palembang, melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa, (1/7/2026), malam.
Dihadapan petugas piket pengaduan, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 11.30 di kawasan Jalan Ali Gatmir Kecamatan IT I, Palembang.
Korban mengaku mengalami penganiayaan saat berada di dalam kamar mandi.
“Ketika saya sedang duduk di dalam WC, tiba-tiba terlapor U menendang pintu kamar mandi hingga mengenai kepala saya. Setelah itu saya ditarik keluar secara paksa, dipaksa duduk, lalu dipukul berkali-kali ke arah wajah, kepala, dan rahang,” katanya.
Baca juga: Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, ini Kata Wabup OI
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian kepala dan wajah sehingga memutuskan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap dan bertanggungjawab atas perbuatanya,” Harap korban.
Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan dan telah diterima.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” Tutupnya.(Kiki)
















